Muncul Dugaan Dosen Lakukan Pelecehan Seksual, Pihak Universitas Riau Bentuk TPF

pelecehan seksual diduga menimpa mahasiswa universitas Riau

Galih Priatmojo
Sabtu, 06 November 2021 | 14:16 WIB
Muncul Dugaan Dosen Lakukan Pelecehan Seksual, Pihak Universitas Riau Bentuk TPF
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

SuaraKalbar.id - Oknum dosen Universitas Riau diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya. Merespon informasi itu, pihak Universitas Riau di Pekanbaru pun membentuk tim pencari fakta independen guna mengetahui kejadian yang sesungguhnya terkait.

Wakil Rektor II Universitas Riau Profesor Sujianto saat menemui mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Pekanbaru, dikutip Suara.com, Jumat (5/11/2021), mengatakan tim pencari fakta dibentuk untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi sesuai pengakuannya di media sosial.

“Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan dan diketuai oleh orang yang independen,” katanya di depan mahasiswa yang meminta pelaku pelecehan untuk minta maaf seperti dikutip dari insidepontianak.com, Sabtu (6/11/2021).

Dia mengatakan pihak kampus tidak mau melibatkan senat universitas, senat fakultas, pimpinan universitas ataupun pimpinan fakultas dalam tim independen tersebut

Baca Juga:Viral Video Pelecehan oleh Dosen, Mahasiswa di Riau Demo: Usut Predator Seks di Kampus

“Semua kami cari yang independen yang memahami terhadap Peraturan Kemendiktiristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” katanya.

Sujianto mengatakan tim pencari fakta akan mulai bekerja Senin (8/11) untuk melakukan investigasi pada pihak-pihak terkait.

Dia juga mengatakan pihak kampus akan menjamin keselamatan korban dan menjaganya.

“Kami berjanji tidak akan yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi,” ujar dia.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan ini mengatakan kejadian itu bukan berdampak pada satu pihak saja, tetapi sudah menjadi masalah satu instansi Universitas Riau.

Baca Juga:Dosen Dituding Cium Paksa Mahasiswi, Universitas Riau Bentuk Tim Pencari Fakta

“Sangat memalukan karena kasus ini bukan saja menjadi pembicaraan regional tetapi menjadi pembicaraan nasional. Betapa sedihnya Unri (Universitas Riau) yang kita sanjung-sanjung, yang kita usahakan untuk naik rantingnya. Dan karena masalah seperti ini kita akan menjadi cemoohan,” sambungnya.

“Kami akan melakukan tindakan seperti Permen 30 Tahun 2021. Insyaallah, kami akan lakukan itu. Jadi tidak ada yang dihalang-halangi lagi, Permen 30 Tahun 2021 menjadi pegangan kita,” kata Sujianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini