Sebelumnya, Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengemukakan, kecepatan mobil yang ditumpangi lima orang tersebut di atas 100 kilometer per jam.
"Kalau dari hasil olah TKP sementara, kendaraan itu kecepatannya di atas 100 kilometer per jam," katanya seperti disadur dari Suara.com pada Jumat (5/11/2021).
Bahkan, diduga sang sopir mengurangi kecepatannya sebelum kendaraan tersebut menghantam beton pembatas jalan.
"Dilihat dari kerusakan, tidak ada bekas pengereman," ujar dia.
Baca Juga:Akui Nyetir dengan Kecepatan Tinggi, HP Sopir Vanessa Angel Disita Polisi
Agar bisa lebih jelas, polisi akan memeriksa beberapa rekaman CCTV di sana. Semua bukti akan dikumpulkan untuk materi penyidikan.
"Lalu dari keterangan. Itu sebagai alat bukti juga, sebagai petunjuk juga untuk mengarahkan penyidikannya ke situ," tambahnya.
Selain Vanessa dan Bibi, tercatat ada tiga orang selamat dalam kecelakaan tersebut. Mereka adalah anak Vanessa, pengasuh, dan sopir.
Kekinian, jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah dimakamkan satu liang lahat di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta.
Baca Juga:Fakta Baru! Sopir Vanessa Angel Ngaku Memacu Kecepatan hingga 130 KM/Jam