Tegas, Wapres Maruf Amin Sebut MUI Mitra Pemerintah Berantas Terorisme

Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah mitra Pemerintah Indonesia dalam memberantas tindak pidana terorisme.

Riki Chandra
Selasa, 23 November 2021 | 21:57 WIB
Tegas, Wapres Maruf Amin Sebut MUI Mitra Pemerintah Berantas Terorisme
Wakil Presiden Maruf Amin (Dok. KIP-Setwapres)

SuaraKalbar.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah mitra Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi dan memberantas tindak pidana terorisme.

"Kalau MUI, secara lembaga dianggap justru tidak memperhatikan teroris, itu suatu kesalahan besar. Memang sejak awal MUI justru merupakan partner Pemerintah di dalam rangka penanggulangan terorisme," kata Maruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, MUI sejak awal membuat fatwa yang menyatakan bahwa terorisme adalah perbuatan haram dan bukan termasuk dalam upaya jihad. Fatwa MUI tersebut kemudian dijadikan rujukan oleh berbagai lembaga dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.

"Dalam kaitannya dengan soal terorisme, saya kira MUI sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad," katanya menegaskan.

Baca Juga:Ada Desakan Bubarkan MUI, Pengamat Terorisme: Agak Terlalu Lancang

Selain membuat fatwa, MUI juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam penanggulangan terorisme dan radikalisasi.

MUI membentuk lembaga Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang sempat nonaktif beberapa tahun karena ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk melakukan sosialisasi pencegahan terorisme dan deradikalisasi.

Pada 2016, TPT kembali diaktifkan oleh Ma’ruf Amin, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum MUI, untuk bekerja sama dengan Pemerintah dalam penanggulangan terorisme.

"TPT ini bersama dengan desk terorisme di Kemenko Polhukam terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal teorisme, menangkal radikalisme," katanya lagi.

Bahkan, ujarnya pula, TPT MUI bersama dengan Kemenko Polhukan yang menginisiasi terbentuknya BNPT.

Baca Juga:Tak Sepakat MUI Dibubarkan, Wapres Maruf: Bukan Rumahnya Dibakar, Tapi Tikusnya

"MUI bersama BNPT terus melakukan upaya-upaya untuk kontraradikalisme dan juga langkah-langkah deradikalisasi," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah bersama dua mubalig lainnya, Farid Okban dan Anung Al Hamat, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11) di Bekasi, Jawa Barat.

Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan, karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).

Polri mengenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme kepada ketiga ulama tersebut.

Hasil penyidikan Densus 88 Antitetor, Ahmad Zain An Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat ialah pendiri Perisai Nusantara Esa, yaitu organisasi sayap JI. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini