Wakil Rakyat Menduga-duga
Merespons keputusan pemerintah tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menduga ada sejumlah pertimbangan yang pada akhirnya membatalkan kebijakan PPKM Level 3 saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Saya menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut. Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Selain itu, dia menduga dibatalkannya PPKM level 3 karena sebagian ahli dan akademisi memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Baca Juga:PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Moeldoko: Kebijakan Gas dan Rem Presiden
"Ketiga, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa. Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," tuturnya.
Selain itu, dia juga menduga pemerintah menyadari kondisi antar daerah yang satu dengan yang lain berbeda.
"Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran Virus Covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah," katanya.
Sementara respons positif datang dari kalangan pengusaha mal yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Mereka mengemukakan, rasa syukur dengan batalnya penerapan PPKM Level 3 di masa libur natal dan tahun baru 2022 (nataru).
Baca Juga:Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Saleh Daulay: Karena Banyak Yang Nolak
Bahkan, APPBI telah memiliki skenario untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di dalam pusat perbelanjaan pada masa libur nataru.