SuaraKalbar.id - Seorang pemuda bernisial JJ diringkus jajaran Satreskrim Polres Pontianak Kota, Kalimantan Barat (Kalbar). Dia kedapatan mencuri uang tetangga setelah aksinya terekam CCTV.
Pelaku mencuri uang tetangga pada pada Rabu (15/12/2021). Dari hasil rekaman CCTV, JJ terlihat jelas masuk ke rumah korban mencuri uang.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping.
“Pelaku lalu masuk ke kamar dan melarikan uang Rp 10 juta,” kata Indra Asrianto, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:Kocaknya Perempuan Lawan dan Kabur Pakai Motor Komplotan Jambret, Endingnya Plot Twist!
Namun, kejahatan itu terekam CCTV. Korban pun membuat laporan. Dengan bukti itu, upaya penagnkapan terhadap JJ mudah dilakukan.
“Pelaku akhirnya kita tangkap di Desa Kapur,” terangnya.
Setelah diringkus, JJ segera digelandang ke Mapolres Pontianak Kota. Kepada penyidik ia mengakui perbuatannya yang sudah melarikan uang tetangganya senilai Rp10 juta.
“Saat ini, pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.
Baca Juga:Maling Motor di Perum Bumi Cilebut Damai Terekam CCTV Pelakunya Dua Orang