Oknum Kader PDIP yang Aniaya Remaja Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Polisi tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka penganiaya remaja di depan minimarket, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Riki Chandra
Sabtu, 25 Desember 2021 | 17:20 WIB
Oknum Kader PDIP yang Aniaya Remaja Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya
Pelaku penganiaya remaja di Medan. [Dok.Digtara.com]

SuaraKalbar.id - Polisi tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka penganiaya remaja di depan minimarket, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku HSM (54) merupakan kader  Satgas Cakra Buana PDIP Sumut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling sedikit 3 tahun 6 bulan penjara.

“Karena hukuman di bawah 5 tahun, tersangka tidak ditahan tapi wajib lapor, ” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Sabtu (25/12/2021).

Namun, Firdaus memastikan kasusnya tetap berlanjut.

Baca Juga:Kader Aniaya Remaja di Medan, PDIP Sumut Minta Maaf

“Berkas laporannya tetap lanjut, ” ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang itu.

FAL (17) warga Kecamatan Medan Johor, korban penganiayaan diwakili ibunya ST (43) menyebutkan kasus yang viral tersebut akan berlanjut.

Apalagi, pelaku menuduh anaknya berkata kasar yang menyebabkan pelaku memukulnya.

“Tadi saya mendengar pengakuan pelaku kalau anak saya berkata kasar. Itu tidak ada samasekali,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021).

Selain dirinya, guru-guru korban juga mengatakan bahwa FHL pribadi yang baik dan tidak pernah berkata kasar. Bahkan, ST mengungkap yang sebenarnya si anak meminta pelaku menggeser mobilnya.

Baca Juga:Aniaya Remaja di Medan, Kader PDIP Sumut: Dia Nggak Sopan

“Anak saya bercerita “pak geser mobilnya dikit”. Lalu turun bapak ini “sopan kali kau” langsung menampar dan menendang,” bebernya.

Saat penganiayaan korban sempat dimaki oleh pelaku. “Sampai mengeluarkan kata kata kotor kepada anak saya, sampai dikatain anjing,” ucap ibu korban.

ST pun merasa sakit hati dan meminta pelaku dihukum sesuai perbuatannya. “Hukuman yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap ibu korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini