SuaraKalbar.id - Viral di media sosial, memperlihatkan peristiwa perundungan, yang dilakukan sejumlah remaja kepada seorang anak di bawah umur.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati menyatakan harus ada pembinaan pada anak-anak tersebut.
"Bagaimana mereka harus berbicara dan bertutur kata yang santun, bukan caci maki, menghujat, bahkan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas,” ucapnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Apalagi sebagai perempuan, menurut Eka, lebih banyak dituntut terkait norma kesantunannya.
Baca Juga:Salut, Sopir Ambulance Gendong Pasien Gara-Gara Jalan Rusak
Menurutnya, kasus sepertu ini tidak mungkin hilang begitu saja, melainkan harus ditekan atau dikurangi.
"Salah satunya dengan cara gencar sosialisasi dan edukasi pada masyarakat. Mengingat anak-anak sekatang sudah mulai melupakan perlunya adab dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari," ucapnya.
"Parenting skill dan attitude education serta pengetahuan tentang bullying harus digalakkan di sekolah dan lingkungan masyarakat,” tutur Eka.
Terkait kasus ini, lantaran korban dan pelaku masih anak-anak, maka pihaknya akan mendampingi kedua belah pihak.
Baca Juga:Viral video perundungan anak di pontianak, warganet : ditunggu klarifikasi minta maafnya