SuaraKalbar.id - Sebanyak 25 tenaga kerja asing (TKA) asal China saat ini terlantar di Kabupaten Ketapang.
Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Martin Rantan menyatakan , 25 TKA itu segera dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pontianak.
"Saya sebagai kepala daerah tentu tidak boleh mangkir dan tetap harus melayani TKA. Solusinya kita akan segera melakukan pergeseran agar mereka jangan di Ketapang, karena bisa menimbulkan dampak sosial dan keamanan. Jadi harus dipindahkan Rudenim di Pontianak secepatnya," ujarnya, melansir kalbar.antaranews.com-jaringan suara.com.
Menurut Martin, setelah TKA terlantar itu berada di Rudenim Pontianak, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan serta pihak terkait seperti Kedutaan RRC, untuk mencari solusi menyelesaikan persoalannya.
Baca Juga:Nelayan Keramba Lhokseumawe Gagal Panen Akibat Banjir, Kerugian Ratusan Juta
Dirinya mengaku malu, apabila para TKA itu dibiarkan terlantar begitu saja.
"Kita malu juga kalau di Ketapang tidak mengurus mereka (TKA terlantar). Kita urus karena aspek kemanusiaan, mereka yang terlantar disini. Aspek keamanan juga karena kita tak tahu apakah mereka TKA yang baik atau bekas narapidana di negaranya. Kalau mereka menimbulkan kejahatan disini bisa repot kita. Jadi lebih baik digeser saja dari Ketapang," kata dia.
Martin juga mengungkapkan, pihaknya telah menyelenggarakan pertemuan dengan 25 TKA asal China tersebut di ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas bahwa TKA yang datang ke Ketapang mengaku bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).
Mereka kemudian mengadukan nasibnya yang saat ini sudah tidak bekerja lagi, bahkan hidup terlantar dan belum mendapatkan bayaran gaji dari perusahaan.
Baca Juga:Jeannette Rankin: Anggota Perempuan Pertama di Kongres AS yang Menolak Perang Dunia II