SuaraKalbar.id - Seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dievakuasi dari Kecamatan Ketungau Tengah menuju RSUD Ade M Djoen Sintang dengan menggunakan Speed Boat.
ODGJ berusia 54 tahun itu merupakan warga Desa Senangan Kecil, Dusun Sepadung, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang yang rencananya akan di evakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Singkawang.
Menurut Babinsa Koramil 1205-09/Ketungau Tengah, Serda Fiator, pengawalan ini dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan ijin dari pihak keluarga dan Forkopimcam Ketungau Tengah yang selanjutnya diserahkan kepada tim untuk mengawal dari Kecamatan menuju Sintang dengan menggunakan Speed Boat.
"Keluarga dan pihak Kecamatan sudah menyerahkan kepada kita tim yang ditunjuk untuk mengawal sampai ke RSUD Sintang," jelasnya, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga:Pendeta Gilbert Beri Respon Cuitan Ferdinand, Odong-odong Isinya Emak-Emak Terperosok
Serda Fiator mengatakan, sebelum dirujuk menuju Singkawang, HK terlebih dahulu dilakukan Swab di RSUD Sintang.
"Ini dilakukan semata-mata demi keamanan tindakan pelayanan kesehatan jiwa, maklum saja, evakuasi juga menempuh jarak yang jauh, jadi ini sebagai tindakan keamanan kepada petugas yang melakukan evakuasi, sekaligus pengamanan pelayanan kesehatan bagi pasien ODGJ," tutur Serda Fiator.
Dia kemudian berharap, setelah nanti dirujuk ke Singkawang, pasien bisa segera sembuh dan kembali ke masyarakat.