Vaksinasi Covid-19 Masuk Angka 78 Persen, Kapolda Kalbar Ajak Seluruh Stakeholder Bantu Gencarkan

di wilayah hukum Polda Kalbar, pelaksanaan vaksinasi covid-19 sudah memasuki angka 70,8 persen

Bella
Selasa, 11 Januari 2022 | 21:17 WIB
Vaksinasi Covid-19 Masuk Angka 78 Persen, Kapolda Kalbar Ajak Seluruh Stakeholder Bantu Gencarkan
Kapolda kalbar saat tinjau pelaksanaan vaksinasi/istimewa

SuaraKalbar.id - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro mengatakan di wilayah hukum Polda Kalbar, pelaksanaan vaksinasi covid-19 sudah memasuki angka 70,8 persen.

Hal itu disampaikannya, saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi Serentak Indonesia di SMA Negeri 3 Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (11/1/2022).

“Untuk sekarang ini ada 222 titik Vaksinasi yang digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Kalbar, khususnya di Kabupaten Kubu Raya ada 10 titik,” jelasnya.

Melalui kegiatan itu, Kapolda Kalbar mengajak seluruh Stakeholder untuk bersama-sama gencarkan vaksinasi khusunya di Polda Kalbar.

Baca Juga:Dimulai Besok, Moeldoko Pastikan Ketersediaan Vaksin Booster Cukup Besar

“Semua harus kita kerjakan bersama, agar segera tercapainya target 100 persen di wilayah Kalimantan Barat,” yerang mantan Kadivkum Polri itu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk terus mengejar target vaksinasi Presiden RI Joko Widodo.

"Ini secara nasional dilaksanakan vaksinasi serentak dengan target sasaran 1 juta lebih. Harapan kita, bisa terus mengejar pencapaian vaksinasi. Sehingga wilayah yang masih kurang atau di bawah 70 persen untuk segera mengejar ketertinggalannya," ucapnya saat meninjau percepatan vaksinasi via Zoom itu.

Sedangkan untuk wilayah yang sudah mencapai atau melebihi target 70 persen, Dia meminta untuk segera melakukan percepatan vaksinasi terhadap masyarakat Lanjut Usia (Lansia) dan anak-anak.

"Kemudian yang sudah diatas 70, dan lansia juga sudah 60 persen, bisa segera mengejar target untuk anak-anak khususnya umur 6 sampai dengan 11 tahun, itu bisa segera dilakukan percepatan,” ujar Kapolri.

Baca Juga:Jadwal Vaksin Booster Bisa Dicek di PeduliLindungi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini