"Oleh karena, pemerintah pusat menggunakan data vaksinasi berdasarkan NIK sehingga capaian vaksinasi di Kota Pontianak baru mencapai 67 persen dan lansia 49 persen," kata Sidiq.
Hal itulah menurutnya, yang menyebabkan vaksinasi booster baru diperkenankan bagi lansia.
Sidiq menambahkan, untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster, penerima vaksin harus terlebih dahulu mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
"Menurut penelitian, dalam kurun waktu enam bulan ada penurunan antibodi sehingga harus distimulasi lagi dengan dosis ketiga maka antibodi akan meningkat lagi," kata Sidiq.
Baca Juga:Kalbar Viral Sepekan : Begal Sembunyi di Hutan Hingga Polwan Berbahasa Tionghoa
Dirinya juga menjelaskan, dalam pemberian vaksinasi booster ini harus hati-hati. Sebab jenis vaksin ketiga atau booster bisa dengan jenis yang sama atau berbeda dari jenis vaksin sebelumnya.
"Pemberian dosis vaksin juga berbeda karena untuk beberapa jenis vaksin ada yang hanya diberikan setengah dari dosis," ungkapnya.