SuaraKalbar.id - Pekan lalu, tepatnya Rabu, (12/1/2022), pemerintah memulai pelaksanaan program vaksinasi lanjutan (booster).
Nah, untuk bisa ikut divaksin, kamu bisa mendaftar lewat website PeduliLindungi maupun langsung lewat aplikasi PeduliLindungi.
Cara daftar melalui website
1. Buka laman pedulilindungi.id.
2. Lalu masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”
3. Klik periksa untuk memunculkan status dan tiket vaksinasi.
Baca Juga:Vaksin Booster untuk Penerima Sinovac, Cek Infonya di Sini!
Cara daftar melalui aplikasi PeduliLindungi
1. Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Masuk ke menu “Profil” untuk mengecek Status dan jadwal vaksinasi booster di menu “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”
4. Setelah mendaftar bisa melihat tiket vaksin di menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Adapun syarat untuk dapat mengikuti vaksin booster, diantaranya:
1. Menunjukkan NIK dengan membawa KTP atau KK. Anda juga bisa menunjukkan NIK melalui aplikasi PeduliLindungi
2. Calon penerima vaksin berusia 18 tahun ke atas
3. Calon penerima telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap atau dosis 1 dan 2 minimal enam bulan sebelum mendapatkan vaksin booster
Baca Juga:Badut Temani Anak Usia 6-11 Tahun Vaksin Covid-19 di Medan