Nekat Lempar Bom Molotov ke Halaman Pendopo Bupati Saat Ada Pelantikan, Berikut Fakta-fakta Kasus ASN Berinisial AR

Dari informasi yang dihimpun berdasarkan keterangan pihak kepolisian setempat, berikut rangkuman fakta-fakta terkait kasus tersebut:

Bella
Selasa, 25 Januari 2022 | 18:58 WIB
Nekat Lempar Bom Molotov ke Halaman Pendopo Bupati Saat Ada Pelantikan, Berikut Fakta-fakta Kasus ASN Berinisial AR
Ilustrasi bom molotov. (Shutterstock)

Sebelumnya pada Oktober 2021 AR pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar).

Laporan itu dibuat, lantaran jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan teradu hingga 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini