SuaraKalbar.id - Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut diciduk polisi bersama tujuh orang lainnya saat penggrebekan di daerah Bukit Taruna, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, pada Kamis (27/1/2022).
Delapan orang yang diamankan, diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba. Satu diantaranya adalah BS yang bekerja di Satpol PP Kabupaten Bengkayang.
“Ya, benar ada satu ASN kita yang terjerat kasus Narkoba,” terang Plt Sat Pol PP Kabupaten Bengkayang, Dodorikus saat dikonfirmasi insidwpontianak,-jaringan suara.com, Senin (31/1/2022).
Dodorikus mengatakan hinnga saat ini BS masih diamankan dan menjalani proses pemeriksaan di Polres Bengkayang.
Baca Juga:Dampak Kebocoran Pipa Transportasi CPO PT EUP, Agus Sutomo Minta Dinas Terkait Berikan Sanksi
“Kita serahkan saja sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Maju K Siregar membenarkan kejadian tersebut.
“Para pelaku sudah diamankan, termasuk satu diantaranya yang diduga ASN. Hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan apakah statusnya ASN atau tidak, nanti diinformasikan kembali,” ungkap Iptu Maju.