"Kami jelaskan konsekuensinya kepada BRI tetapi BRI menjawab silakan saja, nah kami langsung bikin laporan tanggal 31 kemarin di Polda Kalimantan Barat," terangnya.
Adapun laporan tersebut "Yakni berisi tentang kejahatan perbankan, sementara kita tidak tau siapa pelaku kejahatannya yang jelas di internal BRI harus mampu menjelaskan," ucapnya.
Untuk sementara ini, laporan yang di buat oleh Mat Hur beserta kuasa hukummnya di Polda Kalbar belum di disposisikan karena terkait kejahatan perbankan.
"Jadi kami masih menunggu, dan nanti akan ada panggilan selanjutnya, dari polda ini memang belum di diaposisikan karna kita melaporkan baru tanggal 31 kemarin, semoga ada titik terang dari kasus ini," pungkasnya.
Baca Juga:Media Yunani Soroti Kunjungan Cyrus Margono ke KBRI Athena dan 4 Berita Bola Terkini
Kontributor : Rabiansyah