Menurut Danie, pihak BRI tidak bisa menjelaskan alasannya dan justru menyebut hal itu sebagai kewenangan dari pusat.
Sejak itulah, Danie mengatakan kepada pihak BRI bahwa akan melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.
"Kami jelaskan konsekuensinya kepada BRI tetapi BRI menjawab silahkan saja, nah kami langsung bikin laporan tanggal 31 kemarin di Polda Kalimantan Barat," terangnya.
Adapun laporan tersebut "Yakni berisi tentang kejahatan perbankan, sementara kita tidak tau siapa pelaku kejahatannya yang jelas di internal BRI harus mampu menjelaskan," ucapnya.
Baca Juga:Bank BRI Berhasil Catatkan Kinerja Positif dalam Penghimpunan Dana Pihak Ketiga
Untuk sementara ini, laporan yang di buat oleh Mat Hur beserta kuasa hukummnya di Polda Kalbar belum di disposisikan karena terkait kejahatan perbankan.
"Jadi kami masih menunggu, dan nanti akan ada panggilan selanjutnya, dari polda ini memang belum di diaposisikan karna kita melaporkan baru tanggal 31 kemarin, semoga ada titik terang dari kasus ini," pungkasnya.