SuaraKalbar.id - Penyelundupan 350 ekor burung kacer yang dibawa dari Malaysia berhasil digagalkan Personel Satgas Pamtas Yonif Makanis 643/Wanara Sakti di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono mengatakan, ratusan ekor satwa itu rencananya akan dijual ke Sanggau.
"Ke-350 ekor burung kacer yang merupakan satwa liar itu berhasil kami amankan saat melakukan pemeriksaan di Pos Daldul Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns," kata Letkol Hendrodi, memgutip Antara, Sabtu (5/2/2022).
Dia mengatakan, pengungkapan ini berawal saat personel di Pos Jaga Dalduk Kotis Satgas Pamtas dipimpin Serda Toni melakukan pemeriksaan (sweeping) rutin terhadap mobil yang lewat di setiap jam ganjil.
Baca Juga:Melonjak Terus, Positif Covid-19 Indonesia Bertambah Sebanyak 33.729 Kasus
Personel kemudian melihat ada mobil yang mencurigakan, setwlah dilakukan pemwriksaan didapati ratusan satwa liar yang dibawa tanpa dokumen resmi.
"Dari hasil pemeriksaan, personel kami menahan seorang pengendara mobil dengan inisial TN (46) yang membawa 350 ekor burung kacer," jelasnya.
Usai dilakukan pendataan, 350 ekor burung kacer itu kemudian diserahkan kepada Karantina Pertanian dan Hewan Entikong untuk diproses lebih lanjut.
Dari pengakuan TN, kata Dansatgas, ratusan burung kacer itu diterima dari seorang warga Malaysia di wilayah perbatasan, kemudian burung kacer itu dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk dijual di daerah Sanggau.
“Kami sudah bertugas selama sembilan bulan di sini dan berkomitmen untuk menjaga perbatasan dari tindakan ilegal dalam bentuk apa pun, termasuk salah satunya penyelundupan satwa liar," ujarnya.
Baca Juga:Uni Lubis Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum Forum Jurnalis Perempuan Indonesia