SuaraKalbar.id - Memasuki gelombang ketiga covid-19 di Indonesia, berbagai pihak melakukan upaya pencegahan, satu diantaranya Bea Cukai Pontianak.
Adapun upaya itu, yakni dengan meniadakan sementara layanan tatap muka bagi masyarakat.
"Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Bea Cukai Pontianak sementara waktu Tidak Melayani Konsultasi Tatap Muka ya," keterangan itu diunggah lewat akun media sosial Bea Cukai Pontianak, Senin (7/2/2022).
Meski begitu, layanan kepada masyarakat tetap dapat dilakukan melalui layanan online.
Baca Juga:Naik ke PPKM Level 3, Begini Nasib PTM di Kota Bandung
"Namun jangan khawatir, Sobat BC Ponti yang akan berkonsultasi bisa melalui Online," terang akun tersebut.
Diketahui, Bea Cukai Pontianak melaksanakan apel rutin bulanan secara semi daring pada Senin (7/2/2022).
Dengan menerapkan protokol kesehatan, beberapa pegawai hadir di Ruang Aula Kantor untuk menjadi petugas apel dan peserta lainnya menghadiri melalui zoom meeting.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV, Mohamad Sofwan A., bertindak selaku pembina apel menyampaikan amanat kepada para pegawai di lingkungan Bea Cukai Pontianak.
Imbauan itu, terkait dengan peningkatan kasus Covid-19, penting dan perlunya menjaga protokol kesehatan baik dalam melaksanakan tugas maupun melaksanakan kegiatan lainnya.
"Dalam melaksanakan tugas diharapkan seluruh pegawai dapat menjaga kinerja yang baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," terangnya.