Terhitung Parah, Kasus Covid-19 di Pontianak Capai Angka 8,5 Persen, Wako Edi Rusdi Kamtono Beri Imbauan Ini

Positif rate ini udah meningkat terus tapi yang paling utama..."

Denada S Putri
Minggu, 13 Februari 2022 | 19:24 WIB
Terhitung Parah, Kasus Covid-19 di Pontianak Capai Angka 8,5 Persen, Wako Edi Rusdi Kamtono Beri Imbauan Ini
]Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebut persentase positivity rate atau kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak berdasarkan informasi terakhir yang didapat, mencapai angka 8,5 persen. Laporan itu berdasarkan data per-Minggu (13/2/2022).

Maka dari itu, dirinya pun tidak henti-henti memberikan imbauan agar masyarakat terus waspada dan lebih memperketat protokol kesehatan (Prokes). Lantaran positivity rate yang kian meningkat.

“Positif rate ini udah meningkat terus tapi yang paling utama tetap waspada dan patuhi prokes, warga yang bergejala tidak enak badan atau sakit segera istirahat guna meningkatkan imun,” katanya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Selain itu Edi juga menyampaikan bahwa masyarakat yang juga tetap perlu melakukan vaksinasi terutama bagi masyarakat yang belum mendapat vaksinasi guna memanimalisir adanya paparan pandemi Covid-19 terutama Covid-19 varian baru yaitu Omicron.

Baca Juga:Membengkak! Utang Klaim Rumah Sakit ke Negara Capai Rp25 Triliun

Kemudian dirinya pun sangat mengharapkan agar masyarakat yang dirasa memiliki gejala Covid-19, sebisa mungkin jangan sampai menularkan gejala tersebut kepada orang lain dan dapat sesegera mungkin menanggulanginya.

“Ciri-ciri Omicron kan flu berat,radang tenggorokan, banyak yang positif itu tidak separah delta kecuali komorbid dan lansia vaksinasi booster juga perlu serta batasi aktivitas berkerumunan karena Omicron lima kali lebih cepat penularannya,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini