SuaraKalbar.id - Denny Gunawan melaporkan kepergian istrinya Pupit (25) yang menghilang dari rumah tanpa pamit. Laporan kepergian istri tanpa pamit itu dibuat di Polsek Jongkat, Polres Mempawah.
Diketahui, Pipit yang merupakan warga RT. 001/RW. 003, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, dilaporkan pergi tanpa pamit sejak Senin, 17 Januari 2022 lalu.
"Hingga hari ini, genap satu bulan istri saya Pipit pergi tanpa pamit. Saya kasihan dengan anak-anak yang terus mencari ibunya,” ungkap sang suami, Denny Gunawan, kepada SUARAKALBAR.CO.ID, jaringan suara.com, Rabu (16/2/2022) pagi.
Menurut pengakuan Denny, dirinya bersama Pipit dan kedua anaknya pergi ke rumah orangtua. Namun setelah satu minggu, Pipit secara diam-diam pergi dari rumah.
Baca Juga:Waspada, 6 Wilayah di Bengkayang Rawan Banjir dan Tanah Longsor
“Begitu Pipit pergi, saya berusaha mencari keberadaannya ke sana-kemari. Tapi tak juga diketemukan. Terlebih nomor handphone Pipit juga tak aktif,” ujarnya.
Yang membuat Denny makin pilu adalah, kedua anak mereka hingga saat ini terus menanyakan keberadaan sang ibu.
"Anak pertama kami duduk di kelas 2 SD, sedangkan yang bungsu usia 5 tahun. Saya sedih melihat anak-anak selalu mencari ibunya dan mereka menangis di malam hari,” ungkap Denny.
Ia mengaku, laporan kepergian istrinya kemudian dilaporkan ke Mapolsek Jongkat di Desa Jungkat agar pihak kepolisian dan masyarakat bisa membantu menemukan.
“Ciri-ciri fisik Pipit itu tinggi 158 cm, berat badan sekitar 60 kg, warna kulit sawo matang, dan rambut lurus sebahu diwarnai pirang,” beber Denny.
Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Pipit, dapat menghubungi Denny di Nomor HP/WA: 0895-3408-39914 dan Polsek Jongkat 0821-5086-7898.