SuaraKalbar.id - Meski hari ini sebagai terlapor perkara penipuan investasi berkedok aplikasi trading Binary Option Binomo, Indra Kenz tidak hadir, namun status perkara naik ke tahap penyidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan menemukan peristiwa pidana dalam penyelidikan perkara tersebut.
"Penyidik telah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, melansir Antara, Jumat (18/2/2022).
Penyidik juga telah memeriksa sembilan orang saksi korban, tiga saksi, dan tiga saksi ahli terdiri atas ahli ITE, ahli dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), dan Satgas Waspada Investasi (SWI).
Baca Juga:Jangan Tertipu, Masyarakat Perlu Perhatikan Hal Ini Sebelum Investasi di Platform Seperti Binomo Cs
Selain itu, Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz selaku terlapor dari perkara dugaan tindak pidana judi daring, atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik, atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang pada hari Jumat (18/2) pukul 10.00 WIB.
"Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri, kemudian mengajukan penundaan. Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," kata Ramadhan.