SuaraKalbar.id - Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi, dan Slamet Rudhu mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (18/2/2022).
Ketiganya merupakan narapidana teroris yang ada di dalam Lapas Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Saya masih ingat betul, bahwa pada tanggal 14 Januari 2022, kami baru saja menerima limpahan warga binaan khusus dari Rutan Cikeas, Bogor. Nah, di Lapas Surabaya ini paling banyak menerima saat itu, yaitu ada tiga orang. Empat orang lainnya dibagi dua ke Malang dan Madiun," kata Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, melansir Antara, Jumat (18/2/2022).
Ia mengaku cukup kaget ketika tiga pekan setelah pemindahan, menerima laporan dari Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan yang intinya, dari pendekatan petugas lapas, pada hari ke-21, dua orang narapidana teroris menyatakan diri siap ikrar NKRI.
Baca Juga:Tiga Terduga Teroris di Bengkulu Tengah Dinonaktifkan dari Muhammadiyah Bengkulu
"Dua orang itu adalah Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu," katanya.
Namun, saat itu Wisnu tak mau gegabah dan meminta agar pihak lapas memantapkan kembali komitmen keduanya. Pihak lapas pun melakukan observasi dan memantapkan kesungguhan niat tersebut.
"Alhamdulillah, pagi ini saya kembali dapat kabar bahwa jumlah warga binaan yang siap menyatakan ikrarnya kepada NKRI bertambah satu lagi, yaitu warga binaan atas nama Muhammad Subkhan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, pengambilan sumpah setia pada NKRI pada hari Jumat atau hari ke-35 sejak mendapatkan pembinaan di Lapas Porong menjadi sangat lengkap.
"Saya harap teman-teman warga binaan di Lapas Madiun dan Lapas Malang mengikuti jejak ketiganya," ujarnya.
Baca Juga:Akui Sulit Hadirkan Habib Rizieq jadi Saksi Sidang Munarman, Aziz Yanuar Ungkap Alasannya