SuaraKalbar.id - Seorang ibu berinisial MG (20) yang tega membuang bayi yang baru dilahirkannya di Sunagi Jelai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya ditangkap.
Kepala Polsek Jelai, AKP Zuanda mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di tepian Sungai Jelai, sekitar pukul 09.00 WIB Senin (21/2/2022).
"Ya, kami sudah mengamankan MG pelaku yang membuang bayi di Sungai Jelai," kata Zuanda, Selasa (22/2/2022).
Zuanda menerangkan, sejak ditemukan jasad bayi di tepi sungai itu, polisi langsung menganalisa dan melakukan penyelidikan dan menangkap MG sekitar pukul 21.00 WIB Senin malam.
"Pelaku merupakan warga sekitar, warga Desa Periangan dan merupakan ibu kandung bayi itu sendiri," Zuanda.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu (19/2/2022) ia mengalami sakit perut kemudian sekitar pukul 05.30 WIB melahirkan bayi itu di dalam WC.
"Setelah melahirkan pelaku membungkus bayinya menggunakan kain dan pakaian lalu dimasukkan ke dalam ember," kata Zuanda.
Setelah itu, MG membawa bayi itu ke sungai di depan rumah salah satu warga dan membuangnya ke Sungai Jelai.
"MG saat ini sedang dirawat sebelum proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya. Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat," kata Zuanda. ANTARA
Baca Juga:5 Gangguan Kesehatan pada Ibu Menyusui dan Cara Mengatasinya