SuaraKalbar.id - Sebanyak 106 orang warga masyarakat Desa Paloan jalani vaksinasi Covid-19 dosis ke dua, di Kantor Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Rabu (23/2/2022).
Kegiatan yang di mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB di pantau langsung oleh Personil Polsek Sengah Temila Bripka Andreas dan personil koramil Sengah Temila Serma Damianus Amit.
Melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Rabu (23/2/2022), sebelum divaksin, Bripka Andreas mengatakan, para warga tetap mengikuti beberapa proses. Di antaranya, terlebih dahulu melakukan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin dan observasi serta pengambilan sertifikat vaksin.
Adapun jenis vaksin yang diberikan adalah jenis AstraZeneca dengan petugas vaksinasi dari tim Nakes Puskesmas Pahauman. Dikonfirmasi, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, pengamanan kegiatan penyuntikan vaksin Covid-19 ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
Baca Juga:Kabar Baik! Lansia Bisa Dapat Booster Usai Tiga Bulan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua
Ia menambahkan, personil Polsek Sengah Temila tetap mengawal kegiatan vaksinasi di wilayah hukumnya. Bahkan, pihaknya juga selalu mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat dengan selalu menerapkan 5M.
Ia mengatakan, vaksinasi dosis kedua ini ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang sebelumnya sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
“Upaya ini penting meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, mengingat Covid-19 yang terus bermutasi,” ujarnya.
“Vaksinasi ini penting, karena untuk melindungi masyarakat dari ancaman COVID-19 dan termasuk varian-varian barunya."
Baca Juga:Pemberian Vaksin Booster Dinilai Lambat, Warga Jepang Tak Puas dengan PM Kishida