Rapatkan Barisan, China Tentang Sanksi Amerika dan Sejumlah Negara Lainnya Terhadap Rusia Terkait Krisis Ukraina

sanksi tersebut justru ditentang oleh China yang menganggap ilegal sanksi sejumlah negara terhadap Rusia terkait krisis Ukraina.

Bella
Kamis, 24 Februari 2022 | 15:48 WIB
Rapatkan Barisan, China Tentang Sanksi Amerika dan Sejumlah Negara Lainnya Terhadap Rusia Terkait Krisis Ukraina
Ledakan terdengar di ibu kota Ukraina, Kyiv, dan kota pelabuhan Mariupol yang terletak di sisi timur Ukraina, pada Kamis (24/2/2022) pagi waktu setempat. [AFP]

SuaraKalbar.id - Rusia mendapatkan sanksi dari sejumlah negara lantaran menggunakan pasukan militer dalam mengatasi krisis Ukraina

Namun, sanksi tersebut justru ditentang oleh China yang menganggap ilegal sanksi sejumlah negara terhadap Rusia terkait krisis Ukraina.

"Kami secara konsisten menentang semua bentuk sanksi sepihak yang ilegal itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Hua Chunying di Beijing, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, sanksi tidak pernah berjalan efektif dalam memecahkan setiap persoalan.

Baca Juga:Putin Deklarasikan Perang dengan Ukraina, Ibu Kota Kyiv Langsung Dibom

Ia menyebutkan sejak  2011, Amerika Serikat telah menjatuhkan 100 sanksi terhadap Rusia.

"Namun apakah sanksi-sanksi AS itu bisa memecahkan persoalan? Apakah dunia ini menjadi lebih baik karena sanksi itu? Akankah isu Ukraina teratasi oleh sanksi AS terhadap Rusia? Akankah keamanan Eropa lebih terjamin berkat sanksi AS terhadap Rusia itu?" tanya Asisten Menteri Luar Negeri China itu.

Hua berharap semua pihak menyelesaikan krisis Rusia melalui dialog dan konsultasi.

"Dalam mengatasi krisis Ukraina dan keterkaitannya dengan Rusia, AS tidak boleh merugikan hak dan kepentingan China," kata diplomat perempuan itu.

Ia menegaskan sikap China dalam menghadapi krisis Ukraina sudah jelas bahwa hak dan legitimasi semua negara di dunia ini harus dihormati, tak terkecuali dengan Ukraina.

Baca Juga:138 WNI Berkumpul di Kiev saat Ukraina Digempur Rusia, Kemenlu: Masih Aman, Mereka Tetap Tenang

Sebelumnya AS, Uni Eropa, Kanada, Inggris, Jerman, dan Jepang menjatuhkan berbagai sanksi terhadap Rusia terkait krisis Ukraina. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini