Lagi Apes, Residivis di Kubu Raya Kepergok Curi Kotak Amal Buat Beli Rokok, HD Kena Amuk Massa

Residivis HD diamuk massa karena kepergok mencuri kotak amal di masjid untuk beli rokok.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 25 Februari 2022 | 19:01 WIB
Lagi Apes, Residivis di Kubu Raya Kepergok Curi Kotak Amal Buat Beli Rokok, HD Kena Amuk Massa
Residivis HD mencuri kotak amal di Desa Jawa Tengah Kabupaten Kubu Raya. [Suarakalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Nasib apes dialami residivis bernama HD yang ingin menikmati asap rokok. Sayangnya, niatan tersebut didahului dengan aksi pencurian kotak amal di masjid yang berada di Desa Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Sialnya lagi, aksi HD kepergok warga dan akhirnya menjadi sasaran amuk massa yang kesal dengan ulah perbuatan pelaku.

Kapolsek Ambawang Iptu Teuku Rivanda membenarkan adanya aksi tersebut. Diungkapkannya, pihaknya mendapat laporan, jika warga desa telah menangkap seseorang yang telah membobol kotak amal pada Kamis (24/02/2022) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

“Kami menerima laporan adanya seseorang yang telah melakukan pencurian di sebuah Masjid, namun aksinya berhasil di gagalkan warga,” jelasnya seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.

Baca Juga:Alibi Ingin Beli Rokok, Residivis Kembali Ditangkap Lantaran Curi Kotak Amal di Kubu Raya

Masih menurut Rivanda, HD diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa, yakni pencurian kotak amal masjid.

“Hasil penyelidikan kami, pelaku ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Namun pelaku mengaku baru kali ini melakukan pencurian,” ungkap Rivanda.

HD pun hanya bisa pasrah saat berada di Mapolsek Ambawang Jumat (25/02/2022) sore.

Tersangka sebenarnya sudah bekerja menjadi juru parkir di salah satu tempat biliar di kota pontianak. Namun, ia mengaku nekat mencuri kotak amal di masjid karena ingin beli rokok.

“Untuk beli rokok, saya kerja parkir di tempat biliar dan saya baru kali ini (mencuri) “ tuturnya.

Baca Juga:Polisi Tembak Mati Pelaku Curas di Medan

Lantaran terjadi main hakim sendiri yang dilakukan warga, Rivanda menghimbau masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan segala proses hukum pada pihak yang berwajib.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini