Pihanya juga sudah meminta kepada Dinas Koperindag Kabupaten Landak menyedikan tempat sampah. Nantinya, dari pihak dinas tinggal angkut sampah. Namun sampai saat ini, belum ada tidak lanjutnya dari pihak Koperindag.
Banda juga meminta media atau pers di Kabupaten Landak, ikut membantu mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Jadwal membuang sampah itu mulai dari pukul 5 sore hingga pukul 8 pagi. Itulah jadwal buang sampah. Kemudian buanglah sampah ditongnya supaya sampah tidak berceceran dimana-mana. Dan buanglah sampah didalam karung barang yang tidak dirusak oleh binatang. Jika plastik mudah koyak. Makanya paling bagus pakai karung saja,” pinta Banda.