SuaraKalbar.id - Gelombang pengungsi yang berasal dari Ukraina kian bertambah, setelah negara tersebut dihantam serangan Rusia lebih dari sepekan.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diperkirakan ada lebih dari 1,5 juta orang yang sudah meninggalkan Ukraina sejak Rusia membombardir negara tetangganya itu.
Namun, terkait hal itu Inggris dikritik tidak berbuat cukup banyak dan jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangganya di Eropa dalam menangani krisis kemanusiaan terbesar di benua itu.
Terhadap kritik tersebut, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan, pihaknya ingin melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang masuk ke Negara itu.
Baca Juga:PM Boris Jhonson Tegaskan Inggris Menolak Kemudahan Visa Bagi Pengungsi Ukraina
"Kami adalah negara yang sangat, sangat murah hati. Tapi yang kami inginkan adalah pengendalian dan kami ingin bisa melakukan pemeriksaan," katanya kepada para wartawan, mengutip Antara, Selasa (8/3/2022).
Menurut Johnson, tindakan itu masuk akal, karena pihaknya ingin melakukan pemwriksaan dan kendali penuh terhadap siapapun yang datang.
"Menurut saya, sikap itu masuk akal dengan melihat apa yang sedang berlangsung di Ukraina untuk memastikan bahwa kami punya kemampuan dasar untuk memeriksa siapa aja yang datang," katanya.
Akibatnya, pemerintah Inggris telah dihujani kecaman oleh kalangan lembaga amal, parlemen oposisi, serta Prancis karena bersikeras bahwa pengungsi harus punya visa.
Lantaran sikap tersebut, sejumlah pengungsi Ukraina terjebak di Kota Calais, Prancis, dan tidak bisa masuk ke Inggris.
Baca Juga:Tolak Permudah Visa bagi Pengungsi Ukraina, Boris Johnson: Inggris Negara Murah Hati Tapi
Diketahui Uni Eropa, sementara itu, sudah sepakat untuk mengeluarkan izin tinggal sementara bagi para warga Ukraina yang pergi menyelamatkan diri dari invasi.
Uni Eropa juga sepakat memberi para pengungsi kesempatan mendapatkan pekerjaan, fasilitas kesejahteraan sosial, dan perumahan untuk selama tiga tahun.