Sri Mulyani Sebut, Utang Negara untuk Menyelamatkan Masyarakat

Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa utang tersebut juga digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Bella
Selasa, 22 Maret 2022 | 16:18 WIB
Sri Mulyani Sebut, Utang Negara untuk Menyelamatkan Masyarakat
Menkeu, Sri Mulyani. (Dok: BRI)

SuaraKalbar.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, utang yang dilakukan pemerintah merupakan langkah untuk menyelamatkan masyarakat di tengah krisis pandemi COVID-19 yang melanda Indinesia dan dunia sepanjang dua tahun terakhir.

Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa utang tersebut juga digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“Walaupun kita defisit, drop, kita masih bisa berutang tapi itu untuk menyelamatkan masyarakat, ekonomi dan sosial,” katanya dalam CNBC Economic Outlook 2022 di Jakarta, mengutip Antara Selasa (22/3/2022).

Menurut Sri Mulyani, langkah utang diambil mengingat APBN yang merupakan instrumen untuk mencapai tujuan negara yakni menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan aman sedang tidak sehat.

Baca Juga:Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 11 Persen Tetap Berlaku 1 April 2022

APBN yang tidak sehat disebabkan oleh penerimaan negara yang drop hingga 18 persen seiring aktivitas dunia usaha dan perekonomian terhenti akibat pembatasan mobilitas selama pandemi.

Ditengah kondisi itu, pemerintah justru harus menopang kebutuhan masyarakat yang mengalami ancaman kesehatan hingga terkena PHK melalui belanja negara.

Hal itulah, menurut Sri Mulyani yang melatarbelakangi pemerintah untuk melebarkan defisit dari yang tadinya maksimal 3 persen dari PDB, kemudian diperbolehkan di atas 3 persen seiring adanya UU Nomor 2 Tahun 2020.

“Makanya kita mengatakan defisit kita bisa di atas 3 persen dan ini masih di bawah 60 persen total dari utang negara yang diperbolehkan UU keuangan negara,” ujar Sri Mulyani.

Adapun hasil dari utang tersebut di antaranya berupa kapasitas fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit, pembuatan tempat isolasi, penyediaan PCR, APD, ventilator serta vaksin.

Baca Juga:Kemenperin Targetkan Belanja Produk Lokal 80% untuk Kerek Pertumbuhan Ekonomi

Apalagi, masyarakat terkena COVID-19 yang harus rawat inap di rumah sakit pun ditanggung biayanya oleh pemerintah hingga anggarannya mencapai sekitar Rp220 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini