Janji Akan Dinikahi, Seorang Perempuan di Sambas Termakan Bujuk Rayu PNS Gadungan, Rugi Hingga Rp 13 Juta

tersangka mengaku kepada korban sebagai PNS guru pada salah satu sekolah di Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi.

Bella
Rabu, 23 Maret 2022 | 20:41 WIB
Janji Akan Dinikahi, Seorang Perempuan di Sambas Termakan Bujuk Rayu PNS Gadungan, Rugi Hingga Rp 13 Juta
PNS gadungan saat ditangkap Polsek Sambas, Rabu (23/3/2022). (Yak/Inside Pontianak)

SuaraKalbar.id - Seorang perempuan berinisial R (37) jadi korban penipuan seorang PNS gadungan di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, berinisial W (33). Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 13 juta.


Kapolsek Sambas, AKP Abdul Muthalib menjelaskan, tersangka mengaku kepada korban sebagai PNS guru pada salah satu sekolah di Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi.


“Peristiwa itu berawal sekitar bulan Agustus 2021, saat korban berkenalan dengan tersangka yang mengaku sebagai PNS. Dia berjanji akan menikahi korbannya,” katanya, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Rabu (23/3/2022).


Menurut Kapolsek, W menggunakan identitas samaran bernama Fattah saat merayu korbannya.

Baca Juga:Perjuangkan Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syaifuddin Jadi Kampus Negeri, Bupati dan Rektor Sambangi Ditjen Pendis

Saat menjalin hubungan dengan tersangka, terang AKP Abdul, korban menceritakan perihal utang piutang yang dimilikinya sebesar Rp 20 juta kepada seorang teman di Malaysia.
 
“Tersangka mengatakan, akan membantu melunasi hutang tersebut, dengan syarat menyerahkan uang Rp 13 juta yang sudah dikumpulkan korban kepadanya. Korban yang percaya, langsung mentransfer uang tersebut,” katanya.


AKP Abdul Muthalib mengatakan, saat itu korban hanya memiliki uang Rp 5 juta, dia kemudian meminjam uang Rp 5 juta kepada kakaknya, dan menjual perhiasan sehingga uangnya berjumlah Rp13 juta.
 
“Setelah menerima uang tersebut dari korbannya, ternyata tersangka tidak membayar hutang tersebut. Dia mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.


Merasa ditipu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sambas. Tidak lama, polisi meringkus tersangka.
 
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya,” pungkasnya.



Baca Juga:Terungkap! Ternyata Ini Alasan Indra Kenz Suka Nyebut 'Murah Banget'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini