SuaraKalbar.id - Seorang perempuan bernama Nina (18) dan anaknya Heru yang masih berusia 4 bulan, menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Dusun Layar Desa Agak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak pada Jumat (25/3/2022).
Kapolres Landak melalui Kapolsek Sebangki IPDA Didik Pramono mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian punggung sebelah kanan, bagian kepala dan jari tangan sebelah kanan.
“Sekarang korban dan anak korban sedang dirujuk kerumah sakit yang berada di Pontianak untuk penanganan medis, sedangkan pelaku sekarang sudah berada di Mapolres Landak guna menjalani proses hokum,” terang Kapolsek, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com.
Didik mengungkapkan, salah satu saksi mata saat itu mendengar suara korban lalu pergi ke luar untuk melihat sumber suara. Ketika itu, saksi mendapati korban sudah terbaring di tengah jalan depan rumahnya.
Saat itu, diketahui pelaku sedang membacok korban, kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada warga karena pada saat itu dalam keadaan sepi.
“Jadi tidak ada warga yang mendengar kemudian saksi lansung berlari ke rumah Aling dan memberitahukan kejadian tersebut kemudian mereka berteriak-teriak meminta tolong, tak lama kemudian warga ramai berdatangan dan lansung mengamankan pelaku ini,” terang Kapolsek.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui motif penganiayaan yang dilakukan pelaku dan polisi masih melakukan proses penyelidikan