Ramadhan Tahun ini, Bupati Sambas Perbolehkan Buka Bersama Tapi Ada Syaratnya

Meski diperbolehkan, Satono mengungkapkan untuk tidak mengadakan buka bersama dengan peserta yang ramai karena pemerintah sudah menetapkan tidak boleh buka puasa bersama.

Bella
Senin, 28 Maret 2022 | 12:16 WIB
Ramadhan Tahun ini, Bupati Sambas Perbolehkan Buka Bersama Tapi Ada Syaratnya
Ilustrasi Ramadhan Kareem Artinya Apa? Ketahui Hukum Mengucapkannya (Pexels)

SuaraKalbar.id - Baru-baru ini Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menetapkan peraturan mengenai buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan 1443 H.

"Terkait bulan suci Ramadhan, kita hanya melakukan kegiatan dakwah, Safari Ramadhan, mengajak masyarakat untuk meningkatkan ibadah di bulan puasa," ungkap Satono di Sambas, melansir Antara pada Senin (3/28/2022).

Satono juga mengimbau masyarakat untuk memperbanyak ibadah pada bulan Ramadhan tahun ini agar mendatangkan keberkahan, aman dan tenteram di Kabupaten Sambas ini.

"Acara buka bersama diperbolehkan dengan syarat tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga:MUI Imbau Rumah Makan di Lebak Tutup saat Siang Selama Ramadhan

Meski diperbolehkan, Satono mengungkapkan untuk tidak mengadakan buka bersama dengan peserta yang ramai karena pemerintah sudah menetapkan tidak boleh buka puasa bersama.

"Tapi menurut saya tidak apa buka bersama asal dengan batas ketentuan yang wajar seperti buka bersama dengan keluarga dan anggota keluarga di rumah," ujarnya.

Lebih lanjut Satono berpendapat, buka bersama merupakan momentum silaturahmi bersama dan yang pasti tetap menjalankan protokol kesehatan untuk keamanan bersama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini