Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemprov Kalbar Larang Pejabat Gelar Buka Bersama dan Open House

Tak hanya buka bersama, Pemprov Kalbar juga melarang pejabat di wilayahnya untuopen house saat lebaran tahun ini.

Bella
Senin, 28 Maret 2022 | 17:27 WIB
Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemprov Kalbar Larang Pejabat Gelar Buka Bersama dan Open House
Harrison, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Sekretaris Daerah Pemprov Kalbar, Harisson mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat, melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan tahun ini.

Tak hanya buka bersama, Pemprov Kalbar juga melarang pejabat di wilayahnya untu open house saat lebaran tahun ini.

“Kita ikut kebijakan pusat. Untuk pejabat dan pegawai di linkungkan Pemprov Kalbar tidak ada acara buka puasa bersama dan open house,” katanya, melansir insidepontianak-jaringan suara.com-, Senin (28/3/2022).

Menurut Harrison, pelarangan ini dilakukan menindak lanjuti kebijakan pemerintah untuk menjaga situasi Covid-19. Sebab, walau tren penurunan kasus terjadi, Covid-19 masih ada.

Baca Juga:Catat Waktu yang Tepat Baca Niat Puasa Ramadhan Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri

“Jangan sampai seperti tahun lalu, sehabis Ramadan dan Idulfitri kasus melonjak lagi,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini