SuaraKalbar.id - Sekretaris Daerah Pemprov Kalbar, Harisson mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat, melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan tahun ini.
Tak hanya buka bersama, Pemprov Kalbar juga melarang pejabat di wilayahnya untu open house saat lebaran tahun ini.
“Kita ikut kebijakan pusat. Untuk pejabat dan pegawai di linkungkan Pemprov Kalbar tidak ada acara buka puasa bersama dan open house,” katanya, melansir insidepontianak-jaringan suara.com-, Senin (28/3/2022).
Menurut Harrison, pelarangan ini dilakukan menindak lanjuti kebijakan pemerintah untuk menjaga situasi Covid-19. Sebab, walau tren penurunan kasus terjadi, Covid-19 masih ada.
Baca Juga:Catat Waktu yang Tepat Baca Niat Puasa Ramadhan Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri
“Jangan sampai seperti tahun lalu, sehabis Ramadan dan Idulfitri kasus melonjak lagi,” tutupnya.