SuaraKalbar.id - Bambang Susantono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan, pembangunan IKN membutuhkan ‘dukungan’ pembiayaan dari berbagai kalangan masyarakat.
"Membangun kota itu tidak sebentar, artinya tidak bisa 3 - 5 tahun. Ini merupakan satu langkah panjang, 15 - 20 tahun ke depan dan bahkan kita punya perencanaan hingga 2045. Ini tentu saja membutuhkan 'support' pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," ungkap Bambang di Jakarta, Selasa.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga mengungkapkan harapannya agar masyarakat dapat turut urun rembuk dalam pembangunan ibu kota baru, termasuk dalam hal pembiayaan.
"Masyarakat juga bisa urun rembuk dan juga dalam skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan," ungkap Bambang.
Baca Juga:Ketua Kadin Ditangkap di Jakarta, Ini Kasusnya
Dirinya menjelaskan Undang-undang No 3 tahun 2022 tentang IKN mengatur dana pembangunan IKN didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD atau Kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan juga dari masyarakat sendiri.
"Misalnya kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya 8 juta orang. Mereka bertanya, 'Pak, kami ingin ingin mempunyai rumah diaspora di IKN, boleh tidak kami difasilitasi?'," lanjutnya.
Hal-hal seperti itu bagi Bambang, merupakan inisiatif baik yang datang dari masyarakat.
"Dan mereka juga nanti akan 'mencari dananya sendiri' untuk membangun itu. Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga," terang Bambang.
Menurut Bambang, Otorita IKN nantinya akan memiliki badan usaha yang diharapkan bisa lincah dalam bertindak.
Baca Juga:Sangatta Dilanda Banjir, 674 Rumah Dilaporkan Rusak Sesuai Pendataan FRK
"Istilahnya 'agile' untuk nanti berhubungan dengan pihak-pihak mitra pembangunan kami. Jadi nanti ada Badan Otorita yang akan menyelenggarakan pemerintahan sebagai regulator dan juga sebagai manajemen perkotaan, manajer perkotaan. Sedangkan di bawahnya nanti akan ada satu badan usaha yang kita bentuk untuk pengusahaan yang diharapkan bisa lincah bekerja sama dengan berbagai mitra swasta dan masyarakat," terang Bambang melansir Antara.
IKN sendiri diketahui memiliki wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare yang berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di provinsi Kalimantan Timur.
Dalam Rencana Induk IKN, disebutkan pembangunan IKN akan terjadi dalam 5 tahap yaitu pada tahap I pada 2022-2024 untuk pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri dan BIN; tahap II pada 2024-2029 dengan target asilitas transportasi umum primer maupun sekunder sudah siap dipakai.
Tahap III yaitu pada 2030-2034 dengan target penyelesaian sistem angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), fasilitas penunjang kota spons, pengolahan sampah, penambahan amenitas digital dan perkotaan.
Tahap IV pada 2035-2039 dimulai pengembangan bidang pendidikan dan kesehatan serta penyelesaian pembangunan kereta api regional dan bendungan multiguna serta tahap 5 pada 2040-2045 yang ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang telah stabil.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp123,2 triliun dari swasta.