5. Pernah Curi Genset
Setelah dinyatakan sebagai ODGJ, RM dititipkan di Dinas Sosial. Lalu, tahun 2020, pelaku kembali melalukan tindak pidana pencurian genset di Pontianak Timur.
“Lalu penyidik berkoordinasi dengan keluarga membawa pelaku ke RSJ Singkawang untuk pengobatan,” tutupnya.