SuaraKalbar.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadhan.
Menurutnya, pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, begitu pula sebaliknya, orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.
"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," katanya, melansir Antara, Rabu (30/3/2022).
Selain itu, dia juga menyatakan bahwa warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadhan, hanya saja perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.
Baca Juga:Antusias Warga Palembang Sambut Ramadhan, Pawai Kendaraan Hias Warnai Jalan Protokol
"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas," ujar Amirsyah.
Menurutnya, kemunculan pedagang saat Ramadhan justru bagus karena kondisi itu dapat menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi covid-19.
Namun, untuk tempat hiburan, ia mengimbau untuk menutupnya sementara. "Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," katanya.