Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Keturunan PKI Jangan Jadi Alasan Gagalkan Calon Prajurit, Jangan Mengada-ada

Panglima Andika selanjutnya meminta jajaran panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

Bella
Kamis, 31 Maret 2022 | 10:47 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Keturunan PKI Jangan Jadi Alasan Gagalkan Calon Prajurit, Jangan Mengada-ada
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mendengar laporan pemeliharaan pesawat TNI Angkatan Udara dari Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Mabes TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (11/2/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

SuaraKalbar.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengimbau jajarannya bahwa keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak boleh jadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi karena hal tersebut tidak memiliki dasar hukum.

“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu.

Terkait hal itu, Panglima Andika selanjutnya meminta jajaran panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” ungkap Andika.

Baca Juga:Alasan Jenderal Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Anggota TNI

Dalam kesempatan tersebut, Panglima Andika juga memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.

“Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegas Panglima.

Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Andika Perkasa menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.

Pada pertemuan tersebut, Andika juga memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.

“Yang pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga:Tegas! Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Daftar Jadi Prajurit TNI

Dengan begitu, tes kesamaptaan tidak perlu lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang, karena tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang.

“Tidak fair (jika ada ujian berenang),” ungkap Panglima.

Selain itu, Dirinya juga meminta Panitia Seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit. Dengan demikian, ia meminta tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi.

“Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik,” terangnya.

Di akhir rapat, Jenderal Andika meminta jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah diberikan.

Berbagai perbaikan dan perubahan itu, menurut Andika, merupakan cara menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini