SuaraKalbar.id - Di Indonesia, biasanya usai melaksanakan shalat witir di bulan Ramadhan langsung disambung dengan shalat tarawih. Jadi begitu selesai 20 rakaat tarawih, langsung dilanjut shalat witir secara berjamaah sebanyak tiga rakaat dengan dua kali salam.
Hal ini memunculkan pertanyaan jika seseorang ingin melakukan shalat sunnah tahajud di malam harinya. Hal itu karena, shalat witir seharusnya dilakukan sebagai penutup shalat malam, artinya memang setelah witir tidak ada lagi shalat yang dilakukan. Dikutip dari laman nu.or.id, Rasulullah saw bersabda dalam haditsnya,
Artinya, "Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir," (HR Bukhari Muslim).
Di sisi lain, orang tersebut juga ingin mendapatkan keutamaan melaksanakan shalat tahajud di malam hari, apalagi dilakukan di bulan Ramadhan. Dasar anjuran shalat tahajud sendiri adalah firman Allah swt berikut,
Baca Juga:Doa Setelah Wudhu Singkat, Lengkap dengan Bacaan Latin dan Terjemahan
Artinya,
“Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’ [17]: 79).
Lalu bolehkah shalat tahajud tetap diakhirkan saat bulan Ramadhan, mengingat sudah terlanjur shalat witir terlebih dulu saat usai tarawih?
Para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa shalat tahajud setelah shalat witir adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan. Sebab, perintah untuk menjadikan shalat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang bersifat anjuran, bukan kewajiban.
Artinya, orang yang sudah melakukan shalat witir tetapi kemudian ingin melaksanakan shalat tahajud setelahnya tidak apa-apa, ia juga tidak perlu mengulangi shalat witir setelah melakukan tahajud sebagai penutup shalat di malam hari. Bahkan, ada pendapat yang mengatakan witirnya tidak sah jika diulangi setelah tahajud. Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam Hasyiyah al-Bajuri (1/132) menjelaskan:
Baca Juga:Tata Cara Sholat Idul Fitri Lengkap dengan Bacaan Latin Niat untuk Imam dan Makmum
"Disunnahkan menjadikan shalat witir sebagai akhir shalat malam, berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, ‘Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir.’ Apabila ia ingin melaksanakan shalat tahajud, maka sahalat witirnya diakhirkan setelah tahajud."
"Namun jika ia melakukan shalat witir lebih dulu kemudian baru melakukan shalat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits, ‘Tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam.'"