Sebagai Rukun Islam Ke-4, Kapan Waktu yang Tepat Bayar Zakat dan Siapa yang Berhak Menerima, Berikut Aturannya

"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah,"

Bella
Selasa, 12 April 2022 | 12:58 WIB
Sebagai Rukun Islam Ke-4, Kapan Waktu yang Tepat Bayar Zakat dan Siapa yang Berhak Menerima, Berikut Aturannya
Ilustrasi Zakat - Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga (Pixabay)

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat

1.   Orang fakir (orang yang memiliki usaha atau penghasilan, namun hanya mampu memenehu setengah kebutuhannya) 

2.   Orang miskin (orang yang serba kekurangan) 

3.   Amil (orang yang bertugas dalam mengelola zakat

Baca Juga:Cara Dapat Tiket Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Tujuan Sumatera dan Jawa

4.   Mualaf (orang yang baru masuk islam) 

5.   Hambasahaya (orang-orang yang termasuk golongan budak) 

6.   Gharim (orang yang sedang terlilit utang) 

7.   Sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah SWT) 

8.   Ibnu Sabil (orang-orang yang sedang melakukan perjalanan dan kehabisan bekal) 

Baca Juga:Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga dan Waktu Terbaik Membayarnya, Jangan Sampai Terlambat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak