Sebagai Rukun Islam Ke-4, Kapan Waktu yang Tepat Bayar Zakat dan Siapa yang Berhak Menerima, Berikut Aturannya

"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah,"

Bella
Selasa, 12 April 2022 | 12:58 WIB
Sebagai Rukun Islam Ke-4, Kapan Waktu yang Tepat Bayar Zakat dan Siapa yang Berhak Menerima, Berikut Aturannya
Ilustrasi Zakat - Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga (Pixabay)

2.   Waktu sunah, yaitu saat waktu sholat subuh dan sebelum sholat Idul Fitri dilakukan 

3.   Waktu mubah, yaitu pada awal bulan Ramadhan sampai dengan hari terakhir bulan Ramadhan 

4.   Waktu makruh, yakni setelah sholat Idul Fitri 

5.   Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri. 

Baca Juga:Cara Dapat Tiket Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Tujuan Sumatera dan Jawa

Selaim waktu yang tepat, orang yang tepat atau yang berhak menerima zakat juga ada aturannya, siapa saja yang berhak menerima zakat, berikut ketentuannya:

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? 

1.   Orang fakir (orang yang memiliki usaha atau penghasilan, namun hanya mampu memenehu setengah kebutuhannya) 

2.   Orang miskin (orang yang serba kekurangan) 

3.   Amil (orang yang bertugas dalam mengelola zakat) 

Baca Juga:Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga dan Waktu Terbaik Membayarnya, Jangan Sampai Terlambat!

4.   Mualaf (orang yang baru masuk islam) 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini