DPR RI Setujui RUU TPKS Disahkan Jadi Undang-Undang, Puan Sambut Tepuk Tangan Dengan Senyuman

"Setuju," jawab para peserta rapat yang diikuti dengan ketukan palu sidang.

Bella
Selasa, 12 April 2022 | 19:30 WIB
DPR RI Setujui RUU TPKS Disahkan Jadi Undang-Undang, Puan Sambut Tepuk Tangan Dengan Senyuman
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

SuaraKalbar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) setujui Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual RUU TPKS untuk disahkan menjadi Undang-undang.

RUU tersebut, disahkan menjadi Undang-undang dalam dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021 - 2022, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan, seperti dikutip Antara.

"Setuju," jawab para peserta rapat yang diikuti dengan ketukan palu sidang.

Baca Juga:Usai Jokowi Tegaskan Pemilu 14 Februari 2024, Gus Jazil PKB: Cak Imin Usul Penundaan Semacam Tawaran ke Publik

Seketika ruang rapat paripurna pun kemudian riuh dengan suara tepuk tangan dari para legislator dan masyarakat yang hadir di balkon.

Puan Maharani lalu menyambut riuh tepuk tangan hadirin dengan lambaian tangan dan senyuman.

Sebelumnya dalam pembahasan tingkat pertama atau rapat pleno, delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat RUU TPKS disahkan menjadi UU, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini