SETIAP HARI
Senin - Jumat : Pukul 14.00 WIB – Selesai
Sabtu & Minggu: Pukul 10.00 WIB – Selesai
Adapun bagi warga yang akan melakukan vaksin hendaknya menyiapkan Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan alat tulis pribadi.
Baca Juga:Hits Health: Parkinson Dikira Saraf Kejepit, Pemudik Jangan Tunda Vaksin Booster
Sementara itu, bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin penguat, hendaknya telah memenuhi syarat yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI berikut:
1. Menunjukkan NIK dengan membawa KTP atau KK. Anda juga bisa menunjukkan NIK melalui aplikasi PeduliLindungi
2. Calon penerima vaksin berusia 18 tahun ke atas
3. Calon penerima telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap atau dosis 1 dan 2 minimal enam bulan sebelum mendapatkan vaksin booster
Yuk ajak keluarga dan kerabat semua untuk Vaksinasi di Gaia Mall, Masjid Awaluddin, dan RSAU dr. M.Sutomo Lanud Supadio, Kubu Raya.
Baca Juga:Amankah Vaksin Booster Covid-19 Pfizer Untuk Anak? Begini Penjelasannya