SuaraKalbar.id - Seorang pemuda asal Pontianak Timur berinisial RF yang berhasil menggondol Besi Lenner Mesin Induk Kapal dengan Berat Sekitar 100 kilogram akhirnya dibekuk Polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menuturkan, saat dicuri, barang tersebut tersimpan dibelakang bengkel mekanik PT. Rimba Ramin pada Senin (18/4/2022) malam sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pelaku masuk dalam gudang dan menemukan besi, yang langsung dibawa pelaku dengan cara menggulingkannya dan disembunyikan dibawah pohon dekat dengan pintu gerbang keluar, setelah itu terlapor pergi ke warnet yang berada di Jalan Tritura Kecamatan Pontianak Timur,” ujarnya, dikutip dari suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Kamis (21/4/2022) pagi.
Indra menuturkan, sesampainya di warnet, pelaku menyuruh rekannya yang berinisial SL untuk mengambil besi di lokasi dan menjual barang tersebut.
Baca Juga:Sadis, Dua Pelajar Mencuri dan Cekik Leher Nenek-nenek hingga Tewas
Diketahui, SL datang dengan menggunakan sepeda motor miliknya untuk mengambil dan membawa besi untuk dijual ditempat yang tidak pelaku ketahui.
“Setelah dijual SL mendatangi pelaku diwarnet kemudian memberikan uang tunai senilai Rp 250 ribu. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materi senilai Rp 5 juta,” katanya.
Saat melakukan penyelidikan, diketahui bahwa salah satu pelaku saat itu sedang berada diwarnet yang berada di Jalan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur.
Polisi pun langsung menangkap pelaku, selanjutnya ia pun dibawa ke Polsek Pontianak Timur untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Merapi Tak Pernah Ingkar Janji, Mencuri Adalah Perbuatan Tercela