SuaraKalbar.id - Dj Una telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban dalam perkara dugaan penipuan investasi berkedok robot trading melalui aplikasi DNA Pro sejak sekitar pukul 13.15 hingga sekitar pukul 21.30 WIB. Dia diminta keterangan oleh penyidik dengan 35 pertanyaan.
"Makanya agak lama (pemeriksaan), tadi kami diperiksa dengan 35 pertanyaan yang terbagi dalam 2 bagian utama. Pertama sebagai korban dan kedua sebagai saksi," ungkap pengacara DJ Una, Yafet Rissy di Bareskrim Polri.
Yafet menerangkan, dalam pemeriksaan tersebut kliennya telah memberikan penjelasan terkait hubungannya dengan DNA Pro, selain sebagai pengisi acara juga orang yang berinvestasi di aplikasi robot trading tersebut dan ikut dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik kembali dengan nominal kerugian Rp900 juta.
Sebagai publik figur, DJ Una diminta tampil di tiga acara DNA Pro yakni pada bulan Juli di salah satu hotel di Surabaya, kemudian bulan Desember 2021 di salah satu hotel di Jakarta Pusat, serta hotel di Bali. "Kontrak satu kali perfome (tampil) kisaran waktu 1 sampai 2 jam," katanya.
Baca Juga:Bareskrim: Rossa Tidak Serahkan Honor Manggung dari DNA Pro
Namun begitu, Yafet tidak mengungkap berapa nominal bayaran yang diterima DJ Una saat tampil dalam acara DNA Pro.
Dirinya justru lebih menekankan bahwa kliennya juga ikut menjadi korban penipuan investasi. DJ Una diajak oleh seseorang bernama Hoki Irjana dengan menjanjikan berbagai hadiah, termasuk kendaraan roda empat jenis CR-V dan Brio. Dalam investasi tersebut, DJ Una mengajak keluarga dan teman-temannya menjadi members.
“Itu dijanjikan jika berhasil memenuhi skema investasi. Ternyata semua bohong, omong kosong, sampai Januari kemarin dana tidak bisa ditarik dan hadiah tidak pernah diterima Una bersama teman-teman dan keluarga," katanya.
Menurut Yafet, dalam pemeriksaan tersebut tidak dibahas mengenai pengembalian uang dari DNA Pro oleh pihaknya. Menurut dia tidak ada aliran dana ilegal yang diterima oleh kliennya.
"Tidak ada pengembalian uang, tidak ada pengembalian dana ya. Karena memang tidak ada apanya aliran dana yang ilegal. Semua diterima karena tampil sebagai seniman profesional," kata Yafet.
Baca Juga:Penyidik Bareskrim Polri Belum Sita Uang DNA Pro dari Rossa
Sementara itu, DJ Una mengaku menyesal telah berinvestasi ke DNA Pro. Peristiwa tersebut menjadi pembelajaran baginya ke depan agar tidak mudah percaya dengan ajakan berinvestasi.
"Yang pasti saya akan lebih hati-hati untuk berinvestasi, tidak mudah percaya dengan orang-orang yang baru saya kenal," terang Una.