SuaraKalbar.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial GD diamankan petugas di sebuah hotel di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Berdasarkan pengakuannya, GD nekat mengkonsumsi narkoba untuk menghilangkan stress.
“Karena stres saya pakai itu (ekstasi) dan belum lama juga makai sekitar setahunan,” ujar GD.
GD sendiri mengaku bahwa dirinya mengkonsumsi ektasi tersebut tanpa sepengetahuan sang suami.
Baca Juga:Kumpul Anak-Anak, Postingan Pertama Nia Ramadhani Usai Bebas Penjara Diserbu Netizen
“Suami ndak tahu, jadi saya diam-diam dari suami,” katanya.
Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya AKP Batman Pandia membenarkan bahwa GD ditangkap di salah satu hotel yang ada di kawasan Jalan Arteri Supadio.
“Dari penggeledahan tersebut ditemukan satu plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan 3 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi,” katanya.
Kasatres narkoba menuturkan selama operasi pekat kemarian ada 4 kasus narkotika dari target 2 kasus, dengan total 5 tersangka.
Baca Juga:Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Lhokseumawe, Satu Positif Narkoba