SuaraKalbar.id - Belum usai pandemi Covid-19 kini masyarakat dihebohkan dengan kasus hepatitis akut pada anak yang tengah menjadi perhatian khusus dari Kemenkes dan Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi, kabupaten, dan kota.
Kepala Dinkes Kalbar Harry Agung menuturkan, jika terkait kasus hepatitis akut pada anak, Kemenkes sudah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
“Tertanggal 27 April 2022 terkait kewaspadaan terhadap munculnya hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya , diinstruksikan kepada Dinkes Provinisi /Kabupaten/ Kota untuk mewaspadai dan melakukan peningkatan surveilan Penyelidikan Epidemiologi,” jelasnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis (5/5/2022).
Ia mengatakan jika arahan dari Kemenkes sesuai SE disampaikan kepada Dinkes provinsi, kabupaten, dan kota, Rumah Sakit, Puskesmas, Laboratorium Kesmas, Kantor kesehatan pelabuhan (KKP).
Baca Juga:Soal Temuan Hepatitis Akut Misterius, Dinkes DKI: Ini Seperti Penyakit Baru, Masih Pendalaman
“Jika ditemukan atau curiga kasus Sindrom Jaundice Akut dan segera melaporkan di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)sesuai format sehingga dapat diketahui, dimonitor dan di Tindaklanjuti secara cepat,” tambahnya.
Dinkes Kalbar pun tengah berkoordinasi dengan seluruh fasyankes melalui dinkes kabupaten kota untuk kesiapan Fasyankes terkait obat-obatan,namun untuk penyebab pasti terjadinya hepatitis akut pihaknya belum mengeahui secara pasti.
“Penyebabnya sampai hari ini belum diketahui adapun gejala yang timbul pada kulit dan Sklera berwana kuning Ikterik dan urin berwarna gelap seperti teh secara mendadak gejala yang lain dirasakan sakit nyeri pada perut, muntah, diare, terkadang tanpa timbul gejala demam,” tutupnya.