SuaraKalbar.id - Eks pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti kembali menjadi menghiasi pemberitaan setelah mengakui menerima Rp647,85 juta dari Farsha Kautsar.
Farsha Kautsar sendiri diketahui sebagai anak mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan.
"Ada transfer dari rekening Farsha dari April 2019 sampai Juli 2019," terang Siwi Widi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.
Siwi Widi menjadi saksi untuk mantan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan yang didakwa menerima suap, mendapat gratifikasi, dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga:Jelang Laga Indonesia Vs Timor Leste, Lagu Sholawat Diputar di Ruang Ganti Tim Garuda Muda
"Waktu itu saya jadi teman dekat Farsha. Farsha mengaku berusia 28 tahun, sebagai pengusaha, bukan mahasiswa. Dia mencoba mendekati saya dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," terang Siwi.
Dalam kurun waktu tersebut, Siwi mengaku mendapat transfer uang total Rp647,85 juta dan menggunakan uang itu untuk berbagai kepentingan pribadi.
"Apa benar untuk jalan-jalan keluar negeri, membelikan tas seperti BAP ibu nomor 22 untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket merek Gucci, dan untuk perawatan kecantikan di Korea?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi.
Siwi juga menyebut Farsha tidak menceritakan bisnis apa yang dilakukannya sehingga punya uang tersebut.
"Dengan Farsha saya kurang lebih 4 bulan," lanjut Siwi.
- 1
- 2