F-PKS: LGBT Melanggar Pancasila dan Konstitusi Negara, Jangan Diberi Ruang

LGBT jelas bertentangan dengan identitas dan karakter bangsa sebagai negara yang beragama dan berbudaya luhur bangsa Indonesiav

Bella
Rabu, 11 Mei 2022 | 10:06 WIB
F-PKS: LGBT Melanggar Pancasila dan Konstitusi Negara, Jangan Diberi Ruang
Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini. (Dok : DPR)

SuaraKalbar.id - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menegaskan bahwa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi.

“Yang jelas-jelas melanggar Pancasila dan konstitusi negara seperti LGBT jangan diberi ruang. LGBT jelas bertentangan dengan identitas dan karakter bangsa sebagai negara yang beragama dan berbudaya luhur bangsa Indonesia,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikannya terkait polemik di masyarakat tentang penolakan podcast Deddy Corbuzier yang dinilai memberi ‘ruang kampanye’ bagi pelaku seks menyimpang. Namun Deddy akhirnya menghapus video podcast tersebut.

"Hentikan memberi ruang bagi pelaku LGBT di negara kita, apalagi sampai diungkap di ruang publik, didengar dan dilihat masyarakat luas terutama generasi muda bangsa,” katanya juga.

Baca Juga:Kacau! Begal Nekat Rampas Dan Bawa Kabur Motor Rusak Milik Ibu-ibu, Berakhir Tragis Dihajar Massa

Jazuli menilai, Deddy selama ini dikenal memiliki pengikut atau “follower” yang besar, semestinya fokus bantu negara mengedukasi masyarakat dengan konten-konten yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Menurut Jazuli sekali saja masyarakat permisif dan memberi ruang bagi pelaku seks menyimpang, maka selanjutnya mereka leluasa berbicara ke publik bahkan mengkampanyekan perilakunya.Jazuli pun bersyukur akhirnya Deddy menghapus video yang menampilkan pelaku perilaku seks menyimpang dan diikuti permintaan maaf, klarifikasi, dan edukasi bahaya LGBT.

"Ke depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus lebih aktif mengawasi dan mensupervisi konten-konten menyimpang di media sosial dan platform digital,” ungkapnya.

Anggota Komisi I DPR RI menilai Kemenkominfo memiliki kewenangan menghapus konten-konten menyimpang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas karena banyak protes terhadap konten tersebut.

Hal itu menurut Jazuli, sekaligus menegaskan bahwa negara hadir menjaga generasi bangsa dari perilaku seks menyimpang.

Baca Juga:Deddy Corbuzier Hapus Konten Ragil Mahardika, Warganet Singgung Sikap Angkuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini