SuaraKalbar.id - Seorang anak laki-laki berusia 5 tahun diduga tewas karena dibekap ibu kandungnya sendiri RS (34), Selasa (10/5), di sebuah kamar hotel di Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Rabu, mengatakan dari pemeriksaan awal, pelaku diduga memiliki masalah dalam keluarganya yang berkaitan dengan keuangan.
"Pelaku diduga menggunakan uang tabungan tanpa seizin suaminya, hingga akhirnya pergi dari rumah bersama korban," terangnya.
Irwan menerangkan, saat berada di hotel, pelaku RS berencana untuk mengakhiri hidup bersama anaknya. Pelaku diduga membekap mulut dan hidung korban hingga meninggal dunia. Namun, upaya bunuh diri pelaku dengan menggunakan air sabun dan menjerat leher dengan handuk gagal dilakukan.
Baca Juga:Oknum Driver Ojol Pukul Pelanggan di Hotel Bukit Randu, Maxim Meminta Maaf
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa kematian bocah berinisial KA tersebut terungkap ketika sekitar pukul 16.00 WIB, petugas datang ke kamar untuk memastikan apakah RS akan memperpanjang masa tinggal atau tidak. Saat petugas datang, RS mengaku masih mandi dan akan mengurus administrasi perpanjangan waktu tinggal ke resepsionis.
Namun karena hingga pukul 18.00 WIB pelaku tidak kunjung turun ke meja resepsionis, petugas hotel kembali mendatangi kamar pelaku dengan membawa kunci master. Saat diperiksa ke dalam kamar, korban sudah terbaring kaku di samping RS di atas tempat tidur. Antara