SuaraKalbar.id - Tiga awak pesawat terbang asal Inggris yang terbang dari Johor, Malaysia dan melintas di ruang udara nasional tanpa izin kini diperiksa di Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim, Mayor Elektronik Wardoyo menyatakan, pemeriksaan itu dilakukan oleh tim dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah II Medan.
“Karenakan semua pelintas wilayah udara nasional secara ilegal itu adalah warga sipil, maka penanganannya diserahkan kepada otoritas penerbangan sipil setempat di Batam,” katanya, melansir Antara, Senin (16/5/2022).
Wardoyo juga mengatakan, selama pemeriksaan di Batam, pihak dari maskapai dari Malaysia juga sudah melakukan respon terkait kejadian itu.
Baca Juga:Tidak Memiliki Izin Melintas, Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Batam
“Sudah berkomunikasi, kami selalu siaga dan terus berkomunikasi selama proses penyidikan berlangsung,” ucapnya.
Sebelumnya, Jumat (13/5) TNI AU memaksa mendarat pesawat terbang asing nomor registrasi G-DVOR tanpa izin itu di Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim di Batam. Di dalam pesawat terbang itu terdapat tiga awak pesawat kewarganegaraan Inggris.
Diketahui, huruf induk nomor registrasi G di pesawat terbang ringan papan atas itu menunjukkan bahwa dia didaftarkan di Inggris Raya. Pesawat terbang ringan berkelir putih itu dipiloti MJT dengan kopilot TVB, dan CMP sebagai awak tambahan dan pesawat terbang itu diketahui memiliki kode panggilan (call sign) V0R06.