SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial S tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun. Bahkan, pria yang merupakan paman korban tersebut mengajak dua orang temannya untuk turut ikut melakukan kekerasan seksual kepada koraban.
Tak sampai di situ, aksi bejat tersebut diduga sudah dilakukan sejak tiga tahun silam.
Mengetahui hal tersebut, keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku terkait adanya dugaan tindakan senonoh pada Sabtu (13/5). Selanjutnya, polisi menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut.
Setelah memeriksa beberapa saksi dan barang bukti, Jajaran Polsek Cengkareng Jakarta Barat kemudian menangkap S atas dugaan terlibat tindakan asusila terhadap keponakannya tersebut.
Baca Juga:Kronologi Remaja Berkebutuhan Khusus Dicabuli Tetangga di Jakbar Gegara Jalan Terhalang
"Tersangka S sudah kita amankan karena dilaporkan atas kasus pencabulan," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo di Jakarta, Rabu.
S ditangkap usai puang kerja tanpa perlawanan pada hari itu juga Seasa (13/5/2022).
"S kita tangkap di Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa tanggal 13," tutur dia.
Setelah S diperiksa polisi, fakta lain terungkap bahwa S juga mengajak dua orang teman yang merupakan rekan kerjanya untuk melakukan kekerasan seksual kepada anak berusia 11 tahun tersebut yang tercatat sudah sejak tiga tahun silam.
Selama itu pula, korban tidak berani melaporkan perbuatan bejat tersebut kepada kedua orang tuanya. Namun, Ardhie belum dapat menjelaskan motif pelaku melakukan hal itu.
Saat ini, anggota Polsek Cengkareng masih memburu dua rekan S yang diduga terlibat aksi jahat tersebut. Antara